Istilah komersial dalam sudut pandang orang awam, suatu dokumen hukum yang biasa kita temukan dalam proses transaksi atau merupakan suatu dokumen yang bersifat kompleks dan penuh dengan istilah yang dapat membuat kita ragu untuk membacanya. Belum lagi apabila dokumen tersebut belum diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, kita akan mengalami kesulitan dalam menavigasi serta memahami arah dan juga tujuan dokumen tersebut. Namun, memahami istilah-istilah komersial utama dapat membantu Anda lebih mudah memahami dokumen tersebut. Di sini, kita akan membahas sepuluh istilah komersial penting yang sering muncul dalam kontrak hukum.
Force Majeure atau yang lebih dikenal dengan istilah Keadaan Kahar adalah klausul yang melindungi pihak-pihak dari tanggung jawab ketika peristiwa tak terduga. Perstiwa tak terduga ini contohnya seperti bencana alam yang menghalangi mereka untuk memenuhi kewajiban kontrak mereka. Istilah ini memastikan bahwa tidak ada pihak yang dihukum secara tidak adil atas keadaan di luar kendali mereka.
Indemnity atau Ganti Rugi adalah istilah penting lainnya, yang mengharuskan satu pihak untuk mengganti kerugian atau kerusakan yang dialami oleh pihak lain. Ketentuan ini sangat penting dalam mengelola risiko yang terkait dengan kontrak.
Kerahasiaan atau yang sering dijumpai dengan istilah Confidentiality merupakan suatu perjanjian yang umum dalam suatu penyusunan dokumen hukum. Klausul ini biasanya mewajibkan informasi tertentu untuk tetap bersifat pribadi. Istilah ini sangat penting untuk melindungi rahasia dagang dan data sensitif dari pihak yang membuat perjanjian tersebut.
Arbitrase atau Arbitration menawarkan metode penyelesaian sengketa alternatif. Di mana seorang arbiter netral membuat keputusan yang mengikat. Proses tersebut pun ada banyak. Ada yang melalui jalur mediasi, negosiasi, serta penilaian ahli, dan yang terakhir, dinamakan Arbitrase. Hal ini merupakan salah satu bentuk suatu Alternatif Penyelesaian Sengketa (Alternative Dispute Resolution).
Klausul Hukum Yang Berlaku sering kita temukan dalam dokumen transaksional dengan istilah Governing Law menetapkan hukum yurisdiksi mana yang akan diterapkan pada kontrak (Choice of Law). Ini sangat penting dalam perjanjian internasional untuk menghindari ketidakpastian hukum, dengan menentukan hukum negara mana yang akan dijadikan acuan. Dalam memaknai kata ‘Governing’ di sini tidak semata-mata mengacu kepada ‘Memerintah’; namun mengacu kepada sifat aanvulend recht suatu hukum. Yang keberlakuan suatu peraturan dari negara mana yang akan mengatur kontrak terkait.
Klausul Pengahiran atau Termination menjelaskan kondisi di mana kontrak dapat diakhiri oleh salah satu pihak, menyediakan strategi keluar yang jelas jika segala sesuatunya tidak berjalan sesuai rencana.
Jaminan atau Warranty menjamin fakta atau kondisi tertentu tentang barang atau layanan yang diberikan oleh suatu pihak. Istilah ini memberikan kepastian dan perlindungan bagi pihak penerima barang atau jasa tersebut.
Liabilitas atau Liability atau biasa dikenal dengan klausul Liabilitas mendefinisikan sejauh mana tanggung jawab hukum satu pihak atas adanya suatu tindakan atau kelalaian yang terjadi selama kontrak atau perjanjian yang berlangsung, membantu pihak yang dirugikan membatasi potensi paparan terhadap suatu kerugian yang akan atau tidak akan terjadi pada pihak tersebut.
Hak Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property Rights merupakan suatu hak yang melindungi ciptaan dari suatu hasil buah pikiran seseorang atau sekelompok orang. Baik itu desain, temuan, purwarupa, cetak biru atau merek dagang yang dihasilkan, hak ini memastikan bahwa desain, temuan, purwarupa, cetak biru dan merek dagang tersebut terlindungi dari penggunaan yang tidak sah. Misalnya dalam suatu kontrak lisensi penemuan suatu perangkat lunak, pihak pemberi lisensi tersebut yang akan sepenuhnya melindungi hak dari perangkat lunak tersebut agar tidak dipergunakan tanpa seizin pemberi lisensi, dengan memberikan suatu pengikatan secara hukum antara pencipta, kekayaan intelektualnya, desainer kekayaan tersebut, pemilik hak atas kekayaan tersebut, perantara yang menggunakan kekayaan tersebut, pemanfaatan kekayaan, juga pemanfaatan atas hak tersebut dalam waktu tertentu.
Terakhir, Ketentuan Pembayaran atau Payment Terms memberikan perincian kapan dan bagaimana pembayaran harus dilakukan, memastikan kedua belah pihak jelas tentang kewajiban finansial mereka masing-masing dalam suatu kontrak atau perjanjian antar kedua belah pihak tersebut.
Memahami istilah-istilah ini dapat secara signifikan meningkatkan kemampuan Anda untuk menavigasi dan menegosiasikan dokumen hukum secara efektif. Dengan mengenal konsep-konsep ini, Anda dapat melindungi kepentingan Anda dan memastikan transaksi bisnis yang lebih lancar. Selain 10 istilah komersial yang ditemukan di dalam post ini, terdapat juga 5 istilah hukum dalam bahasa Inggris yang kerap salah diterjemahkan; pelajari lebih lanjut istilah-istilah tersebut guna meningkatkan kesadaran pemahaman Anda dalam membaca suatu dokumen hukum. Kunjungi laman Investindo untuk mendapatkan pelayanan terjemahan yang akurat, cepat, dan tepat sesuai dengan kebutuhan Anda.